Rabu, 19 November 2014


Jadilah wanita indonesia yang menjunjung tinggi dan menghargai emansipasi wanita.
jadilah R.A kartini masa kini meski dengan pribadi yang berbeda dan zaman yang berbeda pula.meski rupamu tak secantik zhulaikhah tetapi itulah takdir kuasa yang patut kau syukuri belajarlah bertaqwa seperti siti Aisyah. yakinlah takdir tuhan tidak akan salah . membatasi hubungan dengan lawan jenis bukan berarti kita angkuh dengan sesama umat manusia tetapi sadarilah statusmu sebagai seorang wanita . belajarlah terlebih dahulu menjadi pribadi yang lebih baik karna sesungguhnya lawan jenismu menyukai wanita yang bersahaja bukan mereka yang dengan gampangnya mementingkan ego mereka hanya untuk kesenangan dunia yang hanya sesaat .  tenanglah tidak usah khawatir dengan statusmu sekarang jalanilah kehidupanmu dan belajaarlah menjadi wanita yang lebih baik lagi agar kelak menjadi ibu yang hebat mendidik anak-anaknya menjadi anak yang jauh lebih hebat dari diri anda saat ini. cukupkan telinga anda untuk mendengar cemoohan orang lain dan janganalah biarkan mulut anda membalasnya.ingatlah jati diri anda sebagai wanita , belajarlah menjadi wanita yang pantas untuk di cintai di sayangi atau bahkan wanita hebat yang mampu menahan hawa amarah yang mungkin menggebu pada diri anda.ingatlah harga diri anda adlah harta yang paling berharga bagi anda sebagai kaum wanita.

bijak tetapi memihak

kebijaksanaan merupakan hak setiap insan manusia. tetapi kebijaksanaan haruslah sasuai dengan lingkungan di mana suatu kebijaksanaan di buat dan harus sesuai dengan musyawarah mufakat bersama, bukan atas keputusan sendiri apalagi mementingkan diri sendiri daripada banyaknya hati yang terlibat dalam suatu masalah yang sedang di hadapi. namun sekali lagi hati manusia tidaklah sama mereka berhak menentukan suatu keputusan yang di anggap terbaik untuk diri mereka. mungkin usia menjadi faktor utama bagi seseorang untuk menentukan suatu keputusan tetapi lagi lagi yang menjadi realita adalah sebaliknya seseorang yang di anggap lebih dewasa dan bijak dalam segala hal malah meyakini dirinya sendiri yang paling benar karena di anggap paling dewasa membuatnya besar kepala. yakinlah yang kuasa lebih mengetahui segalanya, setelah usaha yang di lakukan sia-sia hanyalah doa dan ikhtiar yang akan menenangkan segalanya . 
wahai seseorang yang di anggap paling bijak  apa kau tak menyadari sebelumnya kau hidup dimana,bersama siapa,dan apa tujuan hidup anda?, usiamu tidak lagi muda seharusnya pengalaman kau jadikan landasan dalam membuat keputusan tetapi nyatanya berbeda . kau lebih mementingkan satu keputusan di atas 4 keputusan yang seharusnya menjadi pertimbanganmu. 1:4  itu bukan hal yang mudah bagi 4  insan yang kau kalahkan demi 1 orang yang kau bela mati-matian. dunia bukan segalanya buat mereka separti apa yang kau ajarkan ketika mereka masih menjadi bocah kecil nan lucu dan lugu, nasehatmu takan pernah hilang dalam jiwa raga mereka namun apa yang kau lakukan kini?,  keputusanmu merubah segalanya mereka bukan hanya tidak lagi percya akan semua nasehatmu tetapi jangnlah menyalahkan mereka jika suatu saat sikap mereka kan berubah pula. 
    kau mengenalkan dunia mereka masing-masing dan mencegah mereka berbuat kesalahan dalam dunianya dan kau pula mendidiknya dengan kasih sayangmu sehingga mereka bisa menjadikanmu sebagai lambang kasih sayangnya. mereka bangga dengan jiwa besar yang kau ajarkan sehingga mereka pun mengajarkan apa yang kau ajarkan kepada masing-masing penerus mereka. kau laksana pahlawan kehidupan mereka .namun ketika engkau kini mengkhianati kepercayaan mereka apa kau tidak merenungkan sebelumnya berapa insan yang akan berdiri tegap di hadapanmu dan menyatakan TIDAK untuk sebuah keputusan yang akan melukai banyak perasaan di sekelilingmu. mereka di luar sana beranggapan duniamu kini telah berubah seperti roda kehidupan yang akan terus berputar padahal sesungguhnya itu tidak lah sama seperti apa yang ada dala pikiran meraka, apa kau bisa menjelaskan terhadap banyak orang di luar sana. sekali lagi TIDAK ! kini yang tersisa hanyalah kekecewaan 4 dari 5 pelita hatimu, tetapi niscaya mereka akan tetap menjadikanmu lambang cinta hidup mereka meski keadaan telah berbeda.

Sabtu, 15 November 2014

malam minggu=malam jahat

Malam minggu menurut sebagian postingan para wanita di sosmed adalah malam yang jahat. menurut aku sih itu hanyalah ungkapan sebagian wanita yang tidak mempunyai kekasih alias jomblo hihihii mungkin itu salah satu cara mereka untuk menghibur diri sendiri dengan memposting sesuatu yang sulit di nalar . yah .. bagaimana tidak semua malam adalah sama  bukanya begitu?, jika seperti itu sama saja mereka membodohi diri sendiri karna saya yakin apa yang mereka katakan bukan dari hati mereka sendiri. coba aja mereka punya pacar, pasti ga bakalan posting kaya gituuuu saya yakin se yakin yakinya hahaha *ketawajahat. beda lagi sama mereka di luar sana yang menjalani LDR mungkin kata'' mereka lebih lucu dari pada yang tidak punya pacar . dan sayangnya malam ini saya belum menemukanya . hehehe ah berasa kepo sama status para wanita di luar sana . hahah abis lucu siii . saya pun sebenarnya merasakan seperti apa yang mereka rasakan maka dari itu saya tulis artikel ini. soalnya kalau saya ikutan alay seperti mereka saya yakin tuan kecil marah marah dan saya takutttt !!
tetapi pada dasarnya semua malam itu sama dan hubungan dalam cara apapun walau itu jauh atau dekat kuncinya adalah kepercayaan . kepercayaan dapat membuat segalanya menjadi lebih terarah dan lambat laun melangkah dengan pasti. tak usahlah posting sesuatu yang tidak masuk akal karna itu hanya akan menjatuhkan harga dirimu sebagai kaum wanita . hiduplah se wajarnya buat mereka mengagumimu karna prestasi dan apa yang ada pada dirimu bukan karena postingan alay yang saya yakin itu bukan dari dalam diri anda.

Kamis, 13 November 2014

kami mahasiswa

Picture Mahasiswa seringkali disebut sebagai unsur perbaikan negara, ya benar adanya kalimat tersebut. Karena ditangan mahasiswa yang nantinya akan masuk ke dunia nyata lah negeri ini bergantung harapan. Kamu kuliah, berarti kamu termasuk dalam 18% rakyat Indonesia usia 18-23 tahun yang beruntung bisa menikmati bangku di perguruan tinggi. Jumlahnya tidak sampai 4.5 juta saja mahasiswa itu. Maka renungkanlah nasih 78% rakyat Indonesia lainnya.


Karena kamu itu mahasiswa, ada kata MAHA di depan siswa. Maha itu identik dengan tidak terbatas dan tidak pernah habis. Perlu di ingat, bahwa penggunaan kata MAHA itu identik dengan sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan (e.g Maha Pengasih,dan Maha Penyayang). Menariknya bahasa Inggris nya dari Mahasiswa adalah student, atau terkadang ditambahkan College Student. Bahasa arabnya mahasiswa adalah thulabiy, sama dengan siswa. Mereka tidak menggunakan terminologi Great Student atau AkbaruThulabiy sebagai kata ganti mahasiswa. Hanya di Indonesia yang menggunakan pola kata seperti ini. Kenapa? Karena ada sebuah harapan khusus bagi mahasiswa Indonesia untuk bisa memiliki karakter seorang MahaSiswa, seorang yang tidak pernah terbatas hasratnya untuk bisa menuntut ilmu.

Apa sih mahasiswa itu? Cuma mampu mejeng dengan tampang keren, sok bawa mobil ke kampus padahal uang orang tua. Bergaya sana sini, ganti pacar tiap bulan, gak nyimak dosen di kelas, ke kampus dandannya udah seperti mau ke resepsi pernikahan.  Ngapain sih tuh mahasiswa? Selama empat tahun di kampus akhirnya gak aplikasi ilmunya, berpikir gimana ngasih makan dirinya saja, lupa kalau dia di bayarin rakyat saat kuliah, jadi manusia hedon yang lupa kalau masih banyak rakyat yang lapar dan bau keringat. Ah mahasiswa, apa pentingnya? Cuma bisa kritik keadaan negeri tanpa mau berpikir apa yang bisa ia lakukan untuk negerinya. Hanya ribut diantara mahasiswa, bakar ban dan akhirnya rakyat lagi yang kembali menderita.

HEI KAMU YANG MENGAKU MAHASISWA !

Coba sekarang saya tanya buat kamu yang mau lulus kuliah, buat apa sih kamu kuliah? Abis kuliah mau kemana?

‘ikutin aja kemana angin membawa’
‘yah kita lihat nantilah gimana abis wisuda’
‘mau kerja dulu deh, sambil mikir mau ngapain setelahnya’

Okey, tidak ada yang salah dengan kalimat-kalimat tersebut. Tetapi kalimat-kalimat ini menandakan masih banyak diantara mahasiswa dan alumni muda yang bahkan tidak tau mau ngapain setelah lulus.

Helloooo

Dimana panggilan jiwa kamu kawan? Masih belum berjumpakah dengan panggilan jiwa kamu itu? Atau bahkan kamu tidak berusaha mencarinya?
Sobat,apakah dunia kampus belum cukup untuk kamu dalam membangun mimpi? Butuh berapa lama lagi untuk kamu agar bisa menemukan dan merencanakan mimpi besar kamu sobat? Atau jangan jangan kamu lebih nyaman dalam ketidakpastian mimpi kamu? Mereka yang tidak punya mimpi akan terjebak pada kegalauan hidup, dan bila kegalauan hidup menemani mereka maka ketidakpastian akan menjadi sahabat, dan akhirnya berujung pada ketidakjelasan manfaat hidup itu sendiri.

APA KONTRIBUSI KAMU UNTUK NEGERI?

Percuma saja kamu kuliah kalau ternyata pilihan jurusannya bukan yang kamu minati, bohong dengan panggilan jiwa hanya untuk mengejar titel di kampus negeri saja. Hidup itu bukan sekedar titel kamu di dapat dimana, tetapi kamu mau berbuat apa dengan titel tersebut untuk kebaikan dan kebermanfaatan.
Kamu pikir jadi alumni dari kampus beken itu terjamin masa depannya kawan? Saya justru banyak kenal teman, senior, dan junior saya di kampus yang luntang-luntung gak jelas karena penuh kegalauan dalam menatap masa depan. Mereka tidak membangun karakter diri selama jadi mahasiswa. Akibatnya? Hidup segan, Mati enggan.
Lantas, apa yang bisa dibanggakan ketika setelah lulus hanya menjadi sekrup kapitalis yang menghambakan diri pada uang dan rela ketika sumber daya negeri ini dikeruk untuk kepentingan asing semata. Apa kalian lupa kalau kalian kuliah disubsidi oleh negara? Uang rakyat itu kawan? Hasil pajak mereka yang berharap negeri ini lebih baik. percuma belajar mati-matian masuk perguruan tinggi kalau ujung-ujungnya hanya memetingkan isi perut belaka dan tidak mampu berkontribusi untuk bangsa. Sayang banget kawan, bila 4-5 atau bahkan 6 tahun kuliah pada akhirnya hanya menjadi perusak negeri, yang serakah atas kebutuhan dunia. Ah capeklah kuliah itu kalau hanya mengejar Nilai tetapi anti sosial, menjadi manusia robot yang bangga jadi sekrup kapitalis.


Ayolah kawan! Kita MAHAsiswa, ada kata Maha di depan siswa, masa masih sama sama aja konsep berpikirnya dengan mereka yang tidak sekolah. Malu la kita sama tukang bakso yang bisa punya 3 pegawai, mereka yang tidak kuliah aja bisa ngasih makan orang lain, lah mahasiswa? Bangun Idealisme itu kawan, sejak mahasiswa, kesempatan terakhir untuk membangun idealisme itu ada di kampus. Setelah lulus, kalian akan menikmati dunia nyata yang sangat kejam dan pragmatis.

Mahasiswa itu beda!

Yuk kita bangun konsep berpikir yang dewasa. Jangan bangga ke kampus pakai mobil orang tua untuk mejeng sana sini dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar, manja dalam belajar serta lemah karakter. Percuma nanti di hari wisuda, para alumni itu hanya menambah daftar pengangguran negeri ini, buat apa kamu kuliah sobat?

Etika Profesi Penegak Hukum Polri Antara Moral dan Pengabdian

“Nos scimus quia lex bona est, modo quis ea utatur legitime”
Kita mengetahui bahwa undang-undang itu adalah baik sepanjang orang menggunakannya secara sah (Francis Bacon)
Pendahuluan
Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam perannya sebagai penegak hukum diusianya yang ke-63 tahun selalu terus berupaya untuk memberikan hasil yang baik. Gejala merosotnya pengemban profesi hukum tampak dari munculnya istilah “Mafia Peradilan”, dan orang mulai merasa bahwa sebaiknya untuk menyelesaikan suatu kasus sedapat mungkin jangan ke pengadilan dengan bantuan pengemban profesi hukum. Apa artinya jika dikatakan bahwa profesi mengalami kemerosotan (seriouly impaired)? Apa ukurannya untuk menilai demikian? Jawabnya adalah jika kode etik profesi tidak dipatuhi oleh sebagian besar para pengembannya. Tetapi, apa kode etik profesi itu, dan mengapa profesi memerlukan kode etik? Jawabannya akan tergantung pada pengertian kita tentang profesi itu sendiri.
Perkataan profesi dan profesional sudah sering digunakan dan mempunyai beberapa arti. Dalam percakapan sehari-hari, perkataan profesi diartikan sebagai pekerjaan (tetap) untuk memperoleh nafkah (Belanda; baan; Inggeris: job atau occupation), yang legal maupun yang tidak. Jadi, profesi diartikan sebagai setiap kegiatan tetap tertentu untuk memperoleh nafkah yang dilaksanakan secara berkeahlian yang berkaitan dengan cara berkarya dan hasil karya yang bermutu tinggi dengan menerima bayaran yang tinggi. Keahlian tersebut diperoleh melalui proses pengalaman, belajar pada lembaga pendidikan (tinggi) tertentu, latihan secara intensif, atau kombinasi dari semuanya itu. Dalam kaitan pengertian ini, sering dibedakan pengertian profesional dan profesionalisme sebagai lawan dari amatir dan amatirisme, misalnya dalam dunia olahraga, yang sering juga dikaitkan pada pengertian pekerjaan tetap sebagai lawan dari pekerjaan sambilan.
Pengemban profesi adalah orang yang memiliki keahlian yang berkeilmuan dalam bidang tertentu. Karena itu, ia secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang memerlukan pelayanan dalam bidang yang memerlukan keahlian berkeilmuan itu. Pengemban profesi yang bersangkutan sendiri yang memutuskan tentang apa yang harus dilakukannya dalam melaksanakan tindakan pengembanan profesionalnya. Ia secara pribadi bertanggung jawab atas mutu pelayanan jasa yang dijalankannya. Karena itu, hakikat hubungan antara pengemban profesi dan pasien atau kliennya adalah hubungan personal, yakni hubungan antar subyek pendukung nilai.
Hubungan personal yang demikian itu tadi adalah hubungan horisontal antara dua pihak yang secara formal yuridis kedudukannya sama. Walaupun demikian, sesungguhnya dalam substansi hubungan antara pengemban profesi dan klien itu secara sosio-psikologis terdapat ketidakseimbangan. Dalam pengembanan profesinya, seorang pengemban profesi memiliki dan menjalankan otoritas profesional terhadap kliennya, yakni otoritas yang bertumpu pada kompetensi teknikalnya yang superior.
Klien tidak memiliki kompetensi teknikal atau tidak dalam posisi untuk dapat menilai secara obyektif pelaksanaan kompetensi teknikal pengemban profesi yang diminta pelayanan profesionalnya. Karena itu, jika klien mendatangi atau menghubungi pengemban profesi untuk meminta pelayanan atau jasa profesionalnya, maka pada dasarnya klien tersebut tidak mempunyai pilihan lain kecuali memberikan pelayanan profesionalnya secara bermutu dan bermartabat. Uraian tadi menunjukkan bahwa hubungan horosontal antara pengemban profesi dan kliennya juga bersifat suatu hubungan kepercayaan. Ini berarti bahwa klien yang meminta jasa pelayanan profesional, mendatangi pengemban profesi yang bersangkutan dengan kepercayaan penuh bahwa pengemban profesi itu tidak akan menyalahgunakan situasinya, bahwa pengemban profesi itu secara bermartabat akan mengerahkan pengetahuan dan keahlian berkeilmuannya dalam menjalankan pelayanan jasa profesionalnya.
Karena merupakan suatu fungsi kemasyarakatan yang langsung berkaitan dengan nilai dasar yang menentukan derajat perwujudan martabat manusia, maka sesungguhnya pengembanan profesi atau pelayanan profesional itu memerlukan pengawasan masyarakat. Tetapi pada umumnya, yang bukan pengemban profesi yang bersangkutan, tidak memiliki kompetensi teknikal untuk dapat menilai dan melakukan pengawasan yang efektif terhadap pengembanan profesi. Termasuk birokrasi pemerintahan sulit melaksanakan pengawasan dan pengendalian kemasyarakatan (kontrol sosial) terhadap pelayanan profesional secara efektif. Daya jangkau kontrol sosial birokrasi pemerintahan dengan berdasarkan kaidah hukum sangat terbatas, baik karena sifat personal pada hubungan antara pengemban profesi dan klien maupun karena pengemban profesi memiliki kekuasaan dan menjalankan kewibawaan tertentu terhadap kliennya.
Penegakan Hukum
Bahwa etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, berdasarkan pengertian terdapatnya kaidah-kaidah pokok etika profesi sebagai berikut:
1. Profesi harus dipandang (dan dihayati) sebagai suatu pelayanan;
2. Pelayanan profesional dalam mendahulukan kepentingan klien mengacu pada kepentingan atau nilai-nilai luhur sebagai norma kritik yang memotivasi sikap dan tindakan;
3. Pengemban profesi harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan;
4. Agar persaingan dalam pelayanan berlangsung secara sehat harus dapat menjamin mutu dan peningkatan pengembanan profesi tersebut.
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalani kehidupan sebagai pengemban profesi. Hanya pengemban profesi yang bersangkutan yang dapat atau yang paling mengetahui tentang apakah perilakunya dalam mengemban profesi memenuhi tuntutan etika profesinya atau tidak. Karena tidak memiliki kompetensi teknikal, maka awam tidak dapat menilai hal itu. Ini berarti, kepatuhan terhadap etika profesi akan sangat tergantung pada akhlak dan moral pengemban profesi yang bersangkutan. Disamping itu pengemban profesi sering dihadapkan pada situasi yang menimbulkan masalah pelik untuk menentukan perilaku apa yang memenuhi tuntutan etika profesi. Sedangkan perilaku dalam pengembanan profesi dapat membawa akibat negatif yang jauh terhadap klien, dimana kenyataan tersebut dapat menunjukkan bahwa kalangan pengemban profesi itu sendiri membutuhkan adanya pedoman obyektif yang lebih konkret bagi perilaku profesionalnya. Karena itu, dari dalam lingkungan para pengemban profesi itu sendiri dimunculkan seperangkat kaidah perilaku sebagai pedoman yang harus dipatuhi dalam mengemban profesi tersebut. Perangkat kaidah itulah yang disebut sebagai kode etik profesi (biasa disingkat: kode etik), yang dapat tertulis maupun yang tidak tertulis. Pada masa sekarang, kode etik itu pada umumnya berbentuk tertulis yang ditetapkan secara formal oleh tiap-tiap organisasi profesi yang bersangkutan. Pada dasarnya, kode etik itu bertujuan untuk menjaga martabat profesi yang bersangkutan, dan di lain pihak untuk melindungi klien (warga masyarakat) dari penyalahgunaan keahlian dan atau otoritas profesional. Yang dalam perkembangan selanjutnya kode etik tersebut termasuk kelompok kaidah moral positif.
Kondisi ini, baik dimasa pemerintahan orde baru maupun pemerintahan pasca reformasi, termasuk pemerintahan sekarang dalam kontek teknisnya, eksistensi “kode etik” tersebut dalam melayani hajat hidup orang banyak, belum total mencitrakan diri dan jatidirinya sebagai pelayanan publik. Dengan kata lain, masih memperlihatkan penyelewengan-penyelewengan etika profesi yang dilakukan oleh pengemban profesi secara individualistik.
Apalagi dikaitkan dengan tuntutan aspirasi rakyat yang menginginkan reformasi total terhadap seluruh tatanan pelayanan publik, dan kita masih berharap-harap cemas untuk mendapat buktinya, apakah dalam kenyataannya proses pengemban profesi ini masih berdasarkan akal sehat dan moral yang baik atau sekedar pengabdian profesi yang tanpa pamrih?
Realitasnya, klien (warga masyarakat) masih harus menanggung beban dalam luka liku setiap permasalahan yang dihadapinya ketika dikerjakan oleh seorang pengemban profesi walaupun ia sanggup membayar, tapi ia akan terus dihantui bayang-bayang kegelisahan ketika permasalahan yang dihadapinya tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Malah, dalam kenyataannya proses tersebut harus dibayar dengan mahal, baik secara moril maupun material.
Kendati begitu, dalam prosesnya harus dihitung berbagai kelemahan, baik yang bersifat yuridis formal maupun psikologis, tanpa itu kita bakal terjebak kembali oleh perilaku budaya yang arogan dan kesewenang-wenangan dalam menyelesaikan setiap proses dalam pengembanan profesi tersebut. Persoalan mendasar yang masih kita hadapi saat ini, tidak terlepas dari rangkaian perilaku moral dari para pengemban profesi yang erat dengan budaya feodal kolonialistik. Dan reaksinya, muncul ke permukaan setelah klien (warga masyarakat) di berbagai daerah memiliki kembali keberaniannya untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya dalam pola masyarakat hukum.
Paling tidak, mereka itu dapat melakukan kontrol dan penataan publik, terhadap perilaku profesi yang menyimpang yang dilakukan oleh setiap pengemban profesi dalam menjalankan fungsinya dalam tatanan kemasyarakatan, yang memerlukan jasa pelayanan profesinya secara proporsional dan profesional dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam peri kehidupan masyarakat secara benar dan tuntas.
Profesi hukum berkaitan dengan masalah mewujudkan dan memelihara ketertiban yang berkeadilan di dalam kehidupan bermasyarakat. Ketertiban yang berkeadilan itu adalah kebutuhab dasar manusia, karena hanya dalam situasi demikian manusia dapat menjalani kehidupannya secara wajar, yakni sesuai dengan martabat kemanusiannya. Keadilan adalah nilai dan keutamaan yang paling luhur dan merupakan unsur esensial dari martabat manusia.
Hukum, kaidah-kaidah hukum positif, kesadaran hukum, kesadaran etis dan keadilan bersumber pada penghormatan terhadap martabat manusia. Penghormatan terhadap martabat manusia adalah titik tolak atau landasan bertumpunya serta tujuan akhir dari hukum. Sebagai sarana untuk mewujudkan ketertiban yang berkeadilan, hukum diwujudkan dalam pelbagai kaidah perilaku kemasyarakatan yang disebut kaidah hukum. Keseluruhan kaidah hukum positif yang berlaku dalam suatu masyarakat tersusun dalam suatu sistem yang disebut tata hukum. Ada dan berfungsinya tata hukum dengan kaidah –kaidah hukumnya serta penegakannya adalah produk dari perjuangan manusia dalam upaya mengatasi pelbagai masalah kehidupan dalam masyarakat, termasuk menanggulangi dan mengarahkan kecenderungan-kecenderungan yang negatif agar menjadi positif dan mengaktualisasikan atau memproduktifkan kecenderungan-kecenderungan positif yang ada dalam diri manusia.
Dalam setiap perjuangan, manusia berusaha memahami, mengolah dan mengakomodasikan secara kreatif pelbagai kenyataan kemasyarakatan pada nilai-nilai yang dianut dan mengekspresikan ke dalam sistem penataan perilaku dan kehidupan bersama dalam wujud kaidah-kaidah hukum, sehingga bermanfaat bagi perlindungan martabat manusia sesuai dengan tingkat perkembangan peradaban yang sudah tercapai. Dapat dikatakan bahwa dalam dinamika kehidupan umat manusia, hukum dan tata hukumnya termasuk salah satu faktor yang sangat penting dalam proses penghalusan budi pekerti umat manusia. Kualitas kehidupan hukum dan tata hukum suatu masyarakat mencerminkan tingkat akhlak atau situasi kultural masyarakat yang bersangkutan.
Penyelenggaraan dan penegakan ketertiban yang berkeadilan dalam kehidupan bersama sebagai suatu kebutuhan dasar manusia agar kehidupan manusia tetap bermartabat adalah suatu fungsi kemasyarakatan. Pada tingkat peradaban yang sudah majemuk, fungsi kemasyarakatan penyelenggaraan dan penegakan ketertiban yang berkeadilan itu dalam kehidupan sehari-harinya diwujudkan oleh profesi hukum. Peran kemasyarakatan profesi hukum itu dapat dibagi menjadi empat bidang karya hukum, yakni :
1. Penyelesaian konflik secara formal (peradilan).
2. Pencegahan konflik (legal drafting, legal advice).
3. Penyelesaian konflik secara informal.
4. Penerapan hukum di luar konflik.
Pada masa sekarang, yang termasuk dalam bagian profesi hukum yang secara khas mewujudkan bidang karya hukumnya adalah jabatan-jabatan hakim, advokat dan notaris. Jabatan manapun yang diembannya, seorang pengemban profesi hukum dalam menjalankan fungsinya harus selalu mengacu pada tujuan hukum untuk memberikan pengayoman kepada setiap manusia dengan mewujudkan ketertiban yang berkeadilan, yang bertumpu pada penghormatan martabat manusia.
Dalam dinamika kehidupan sehari-hari tidak jarang terjadi konflik kepentingan antar warga masyarakat, seringkali konflik kepentingan itu tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh para pihak yang bersangkutan, karena tiap pihak tentu saja akan cenderung berusaha untuk dengan segala cara membela kepentingan-kepentingannya. Cara yang demikian akan menimbulkan ketegangan dalam masyarakat dan dapat menjurus pada terciptanya suasana “bellum omnium contra omnes” dengan hukum rimbanya : “siapa yang kuat dialah yang menang”. Untuk dapat secara teratur menyelesaikan konflik kepentingan dengan baik demi terpeliharanya ketertiban di dalam masyarakat, maka diperlukan adanya institusi (kelembagaan) khusus yang mampu memberikan penyelesaian secara tidak memihak (imparsial) dan berlandaskan patokan yang berlaku secara obyektif. Untuk menyelesaikan konflik-konflik kepentingan secara formal dengan kepastian yang berkeadilan, maka terbentuklah institusi peradilan lengkap dengan aturan-aturan prosedural dan jabatan-jabatan yang berkaitan, yakni hakim, advokat dan jaksa.
Wewenang pokok dari lembaga peradilan adalah melakukan tindakan pemeriksaan, penilaian dan penetapan nilai perilaku manusia tertentu serta menentukan nilai suatu situasi konkret dan menyelesaikan persoalan (konflik) yang ditimbulkan secara imparsial berdasarkan hukum yang dalam hal ini bisa dijadikan sebagai patokan obyektif. Wewenang itulah yang disebut kewenangan (kekuasaan) kehakiman, dimana pengambilan keputusan dalam mewujudkan kewenangan kehakiman tersebut dalam kenyataan konkret, dilaksanakan oleh pejabat lembaga peradilan yang dinamakan hakim.
Pada dasarnya, tugas hakim adalah memberikan keputusan atas setiap perkara (konflik) yang dihadapkan kepadanya. Artinya, hakim bertugas untuk menetapkan hubungan hukum, nilai hukum dari perilaku serta kedudukan hukum para pihak yang terlibat dalam situasi yang dihadapkan kepadanya. Agar dapat menyelesaikan masalah atau konflik yang dihadapkan kepadanya secara imparsial berdasarkan hukum yang berlaku, maka dalam proses pengambilan keputusan, para hakim harus mandiri dan bebas dari pengaruh pihak manapun, termasuk dari pemerintah sekalipun. Dalam mengambil keputusan para hakim hanya terikat pada fakta-fakta yang relevan dan kaidah hukum yang menjadi atau dijadikan landasan yuridis keputusannya, disamping sikap etis atau etika profesi hakim harus berintikan: sikap takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, adil, bijaksana, imparsial (tidak memihak), sopan, sabar, memegang teguh rahasia jabatan, dan solidaritas sejati. Dan mengenai tanggung jawab antara hakim dan advokat atau penasehat hukum adalah tanggung jawab dan kewenangannya saja, hakim terbatas pada satu bidang karya hukum saja, yakni penyelesaian konflik dan masalah formal, sedangkan advokat atau penasehat hukum dapat berperan pada semua bidang karya hukum dalam mengemban profesinya itu. Advokat atau penasehat hukum juga harus selalu mengacu pada usaha mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum yang berkeadilan. Karena itu, pada dasarnya etika profesi hakim berlaku juga bagi para advokat. Secara etis, para advokat atau penasehat hukum berkewajiban untuk menegakkan asas-asas hukum dan martabat manusia.
Penutup
Uraian diatas mengambarkan kode etik profesi hukum dalam bentuk ideal, walaupun dalam kenyataanya dapat kita temukan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam hal konteks ini. Hal ini biasa, artinya dalam kenyataan konkret hampir tidak ada sesuatu yang hadil dalam bentuk idealnya. Namun, jika penyimpangan-penyimpangan ini cukup jauh dan mencakup banyak aspek serta meluas sekali, maka mungkin kita dapat berbicara tentang krisis atau perubahan fundamental dengan segala akibat dan konsekuensi logisnya dalam kehidupan bermasyarakat. Uraian ini justru dimulai dengan menunjukkan gejala-gejala yang memperlihatkan kemungkinan adanya krisis dalam dunia profesi kita yang mungkin mencakup semua profesi yang ada sekarang ini.
Tujuan pokok (essensial goals) para pengemban profesi dalam mengemban profesinya adalah mewujudkan hasil karya obyektif (objective achievement) dan pengakuan. Dalam kenyataan terdapat beberapa hal yang sangat penting tidak hanya sebagai lambang pengakuan saja, melainkan dalam konteks lain. Misalnya, berlaku untuk uang. Karena uang adalah penting sehubungan dengan apa yang dapat dibelinya, tetapi juga penting dalam perannya sebagai lambang pengakuan nyata atas kualitas karya profesionalnya.Gambaran ideal tentang profesi hanya berlaku pada situasi yang di dalamnya terdapat aspek hasil karya obyektif dan terintegrasikan dengan baik. Jika kenyataan aktual menyimpang dari kondisi ideal, maka hasil karya obyektif yang memiliki nilai secara institusional dan perolehan pelbagai lambang pengakuan akan tidak terartikulasikan atau terolah dengan baik. Kualitas profesi hukum akan merosot jika penguasa politik menguasai profesi dalam rangka menetralkan sumber kritik potensialnya, para pengemban profesi hukum terperangkap oleh kepentingan klien, karena takut kehilangan klien, pengemban profesi secara subyektif terlibat terlalu jauh dalam kepentigan klien, dan ujung-ujungnya kualitas lembaga peradilan sangat rendah dan mengkhawatirkan kondisinya.
Dari apa yang telah dikemukakan, dapat dikatakan bahwa profesi adalah suatu kerangka institusional yang di dalamnya terdapat sejumlah fungsi kemasyarakatan yang paling penting dijalankan, terutama pengembangan serta pengajaran ilmu dan humaniora dan penerapan praktikalnya dalam bidang-bidang ilmu lainnya terutana dalam bidang hukum. Untuk itu perlu diusahakan agar profesi-profesi ini mampu mempertahanlkan otonominya, misalnya lewat organisasi profesi yangkemandiriannya diakui dan dihormati oleh penguasa publik dan masyarakat, serta didukung oleh proses dan metode yang juga memuat usaha untuk secara sistematis menumbuhkan sikap etis yang sesuai dengan dinamisasi kehidupan masyarakat sekarang ini.
Sebab, membangun wacana ini dalam masyarakat yang masih bersikap reaktif emosional, peran pengemban profesi hukum yang profesional dan proporsional akan sangat menentukan. Jika tidak mampu mencitrakan diri dan jati dirinya, masyarakat akan terpengaruh untuk tidak patuh dan taat akan hukum. Karena yang kita perlukan adalah para pengemban profesi hukum yang bisa memerankan unsur idealisme dan realistisnya dalam mengaplikasikan setiap kinerjanya, sehingga segala bentuk harapan dan kenyataan akan antara moral dan pengabdian dalam kode etik profesi hukum akan terwujud dengan sendirinya, Selamat HUT Bhayangkara. ….….

seputar kesehatan

Khasiat dan manfaat seputar madu bagi dunia kesehatan

Khasiat dan manfaat seputar madu bagi dunia kesehatan sangat banyak sekali. Madu adalah makanan yang banyak mengandung  zat gizi seperti karbohidrat , protein , asam amino, vitamin, mineral, dekstrin , pigmen tumbuhan dan komponen Aromatik. Bahkan dari hasil penelitian ahli pemenuhan gizi seimbang dan pangan ,khasiat seputar dunia madu mengandung karbohidrat yang paling tinggi diantara produk ternak lainnya. Dalam Menu sehat seperti Susu, telur , daging, keju dan menterga sekitar (82,3% lebih tinggi) Setiap 100 gram madu murni bernilai 294 kalori atau perbandingan 1000 gram madu murni setara dengan 50 butir telur ayam atau 5,675 liter susu atau 1680 gram daging. Dari hasil penelitian terbaru ternyata zat-zat atau senyawa yang ada didalam madu sangat komplek yaitu mencapai 181 jenis .

Khasiat madu telah dikenal sejak jaman Mesir Kuno . Bahkan Ratu Cleopatra telah menggunakan madu untuk merawat seputar dunia wanita  kesehatan dan kecantikannya. Selain itu juga madu dipergunakan untuk ramuan pembalseman ( embalming ) untuk mengawetkan Mummi Raja-raja Mesir Kuno.

Tradisi orang Jepang juga meminum madu dalam ritual tidur cantik setiap malam agar bangun tidur dalam keadaan segar dan sehat.
Salah satu keunikan madu adalah madu mengandung zat antibiotik .  Madu terbukti mengandung zat antibiotik yang aktif melawan serangan berbagai kuman patogen penyebab penyakit. Di dalam madu terkandung zat anti mikrobial, yang dapat menghambat penyakit.

Beberapa penyakit infeksi oleh berbagai  kuman patogen yang dapat dicegah dan disembuhkan dengan minum madu secara teratur diantaranya : Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA),batuk, demam, penyakit luka tukak lambung, infeksi saluran pencernaan , penyakit kulit.

Mutu dan kualitas madu sangat tergantung pada asal nektar bunga yang dihisap oleh lebah. Asal nektar seperti Madu Bunga Randu ( Ceiba petandra ), Madu Bunga Kopi ( Coffea arabica ), Madu Bunga Klengkeng ( Euphoria longana sp ), Madu Bunga Rambutan ( Nephelium lappaceum ), Madu Aneka jenis bunga ( Mix Flower ), Madu Bunga Durian ( Durio sp ), Madu Bunga Kelapa ( Cocos nucifera ), dsb. Masing-masing madu dari aneka jenis tumbuhan ini memiliki aroma yang khas dan khasiat yang berbeda-beda.

Kandungan Madu

Madu memiliki komponen kimia yang memiliki efek koligemik yakni asetilkolin. Asetilkolin berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengurangi tekanan darah. Gula yang terdapat dalam madu akan terserap langsung oleh darah sehingga menghasilkan energi secara cepat bila dibandingkan dengan gula biasa. Selain itu Madu kaya akan kandungan antioksidan. Antioksidan fenolat dalam madu memiliki daya aktif tinggi serta bisa meningkatkan perlawanan tubuh terhadap tekanan oksidasi (oxidative stress). Disamping kandungan gulanya yang tinggi (fruktosa 41,0 %; glukosa 35 %; sukrosa 1,9 %) madu juga mengandung komponen lain seperti tepung sari dan berbagai enzim pencernaan. Madu juga mengandung berbagai vitamin seperti vitamin A, B1, B2, mineral seperti kalsium, natrium, kalium, magnesium, besi, juga garam iodine bahkan radium. Selain itu madu juga mengandung antibiotik dan berbagai asam organic seperti asam malat, tartarat, sitrat, laklat, dan oksalat. Karena itu madu sangat tinggi sekali khasiatnya.

Khasiat dan Manfaat Madu

  • Memperkuat janin yang lemah dalam kandungan ( rahim ).
  • Membantu menjaga stamina dan kesehatan Ibu Hamil karena memberikan asupan gizi yang  tinggi bagi pertumbuhan janin yang sehat selama dalam kandungan.
  • Membantu perkembangan otak bayi, karena setiap harinya otak anak terus berkembang sampai dengan   usia 5 tahun. Untuk itu ia membutuhkan gizi yang tinggi.
  • Mengobati luka bakar. Madu memiliki spesifikasi anti proses peradangan (inflammatory activity anti)
  • Meningkatkan nafsu makan Anak-anak ( adanya unsur vitamin B yang lengkap dalam madu), dan mempercepat pertumbuhan fisik sehingga anak tumbuh sehat , lincah dan riang serta tahan penyakit.
  • Mengembalikan  stamina dari kelelahan dan stress.
  • Makanan terbaik yang sangat diperlukan bagi manula yang organ pencernaannya sudah mulai berkurang fungsinya, karena madu adalah sumber energi dan gizi yang dapat diserap langsung oleh tubuh .
  • Bila digunakan untuk bersikat gigi bisa memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi, mengobati sariawan dan gangguan mulut lain.
  • Dengan menggunakan cairan madu berkadar 90% (madu dicampur air hangat) dua hari sekali, di bagian-bagian yang terinfeksi di kepala, diurut pelan-pelan selama 2-3 menit, madu dapat membunuh kutu, menghilangkan ketombe, memanjangkan rambut, memperindah dan melembutkannya serta menyembuhkan penyakit kulit kepala.
  • Mampu menurunkan kadar glukosa darah penderita diabetes karena adanya unsur antioksidan yang menjadikan asimilasi gula lebih mudah di dalam darah sehingga kadar gula tersebut tidak terlihat tinggi. Madu nutrisi kaya vitamin B1, B5, dan C dimana para penderita diabetes sangat membutuhkan vitamin-vitamin ini. Sesendok kecil madu alami murni akan menambah cepat dan besar kandungan gula dalam darah, sehingga akan menstimulasi sel-sel pankreas untuk memproduksi insulin. Sebaiknya penderita diabetes melakukan analisis darah dahulu untuk menentukan takaran yang diperbolehkan untuknya di bawah pengawasan dokter.
  • Mencegah terjadinya radang usus besar (colitis), maag dan tukak lambung. Madu berperan baik melindungi kolon dari luka-luka yang biasa ditimbulkan oleh asam asetat dan membantu pengobatan infeksi lambung (maag). Pada kadar 20% madu mampu melemahkan bakteri pylori penyebab tukak lambung.
  • Sangat bergizi, melembutkan sistem alami tubuh, menghilangkan rasa obat yang tidak enak, membersihkan liver, memperlancar buang air kecil, cocok untuk mengobati batuk berdahak. 
  • Buah-buahan yang direndam dalam madu bisa bertahan sampai enam bulan.

Masih ada pandangan yang salah atau keliru tentang kualitas madu . Ada yang menganggap bahwa madu yang baik adalah yang menimbulkan letusan ketika tutupnya di buka atau yang tidak di kerumuni semut. Justru madu tersebut telah rusak terfermentasi oleh enzim dan mengarah kepada terjadinya gas dan alkohol itulah sebabnya semut tidak mau mendekatinya.

Madu terbaik adalah yang paling jernih, putih dan tidak tajam serta yang paling manis. Madu yang diambil dari daerah gunung dan pepohonan liar memiliki keutamaan tersendiri daripada yang diambil dari sarang biasa, dan itu tergantung pada tempat para lebah berburu makanannya.
Madu dapat dikonsumsi oleh segala usia , mulai dari Janin hingga Manula. Jangan pernah ragu - ragu untuk mengkonsumsi madu karena begitu banyaknya manfaat madu bagi dunia kesehatan.

Rabu, 12 November 2014

Perbedaan pola pikir antara pria yang sudah  bekerja dan wanita yang masih duduk di bangku sekolah atau sebaliknya . 
inii pasti terjadi dalam setiap hubungan entah dalam keluarga tali kasih maupun rekan dekat. sebagian dari mereka yang sudah bekerja merasa dirinya mandiri,dewasa,bisa menjadi pemimpin bagi mereka yang masih duduk di bagku sekolah mereka beranggapan dirinya lebih berpengalaman dalam tatanan perjalanan kehidupan dari pada mereka yang masih duduk di bangku sekolah yang masih menggantungkan kehidupanya kepada kedua orang tua. mereka yang sudah bekerja memang telah merasakan kehidupan yang sesungguhnya di mana mereka berusaha keras untuk menghidupi dirinya sendiri atau bahkan keluarga dengan jerih payahnya sendiri dan ketika mereka di hadapkan dengan masalah waktu ataupun perasaan dengan mereka yang masih duduk di bagku sekolah mereka yang sudah bekerja cenderung tidak mau mengalah merasa dirinya paling benar tanpa klarifikasi dari hal yang pali kecil yang mereka jalani . contohnya dalam hal komunikasi mungkin itu hal yang paling sepele tapi justru itu penting kalau di gunakan sesuai dengan porsi yang sebenarnya atau bisa di kata tidak terlalu kepo atau papalah yang membuat seseorang yang bekerja itu merasa bosan bt dan sebagainya. padahal tujuan dari mereka yang masih duduk di bangku sekolah hanyalah sekedar basa basi atau apalah untuk tau kondisi mereka yang mungkin lelah seharian bekerja atau bahkan lembur sampai malam karna tuntutan tugas, nah di sinilah biasanya trejadi kesalah pahaman di antara keduanya. perhatian di salah gunakan . ketika si pelajar tersebut tanpa lelah memberi perhatian atau sekedar mengirimkan message atau bm mereka telah berhasil menyingkirkan ego mereka bahkan rasa gengsi yang menggebu pada diri mereka  tetapi apa balasan seorang pekerja mereka hanya beranggapan itu hal sepele yang tanpa di balas pun si pelajar harusnya sudah tau bahwa si pekerja sedang sibuk dengan pekerjaanya. 
        di situ lah letak kesalahan si pekerja tanpa mereka sadari si  pelajar juga lelah dan sibuk dengan tugas tugas sekolahnya tapi si pelajar  masih meluangkan waktu sedemikian rupa dalam istirahatnya untuk peduli dan sekedar kasih perhatian terhadap si pekerja meskipun terkadang usahanya tanpa berbalas tetapi si pelajar akan tetap melakukanya karena kepedulian terhadap si pekerja. jika sudah seperti itu dari segi praktik siapakah yang lebih bisa di anggap dewasa sepertinya pembaca sudah tau jawabanya, untuk masalah antara sesama pekerja atau sesama pelajar si saya sendiri juga kurang paham belum ngrasain si hehehe